Jakarta (KABARIN) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri halal Indonesia melalui pengembangan ekosistem halal dan perluasan akses pasar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan pameran Halal Indo 2026 yang akan digelar pada 24-27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan industri halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).
"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," ujarnya dalam acara Kick Off Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis.
Menurut Faisol, penguatan ekosistem industri halal menjadi salah satu fokus utama pemerintah, terutama menjelang penerapan Wajib Halal Tahap II yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026.
Karena itu, Kemenperin terus mendorong kesiapan pelaku industri melalui berbagai program, mulai dari sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, hingga fasilitasi sertifikasi halal.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan membantu industri memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.
Faisol menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam penerapan Wajib Halal Tahap II adalah luasnya sektor industri yang harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Selain itu, kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Tak hanya menyasar perusahaan besar, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil Menengah (IKM). Berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal terus diberikan agar pelaku IKM mampu meningkatkan kualitas produknya sekaligus memperluas akses pasar.
Dengan dukungan tersebut, IKM diharapkan bisa lebih terhubung dengan rantai pasok industri halal nasional dan memanfaatkan peluang pasar halal yang terus berkembang.
Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal sebagai infrastruktur pendukung yang dapat mempermudah pelaku usaha memenuhi standar halal secara lebih efisien sekaligus meningkatkan minat investasi di sektor ini.
Dari sisi capaian, hingga triwulan I tahun 2026 jumlah sertifikat halal pada subsektor industri halal tercatat mencapai 2.662.607 sertifikat.
Jumlah tersebut didominasi oleh industri makanan halal sebanyak 2.314.614 sertifikat, disusul industri minuman halal sebanyak 338.757 sertifikat, serta sektor industri kimia dan farmasi sebanyak 5.590 sertifikat.
Sementara itu, jumlah produk industri halal yang telah mengantongi sertifikasi halal mencapai 5.014.222 produk.
"Capaian ini mencerminkan meningkatnya komitmen pelaku industri dalam memenuhi standar halal, sekaligus memberikan jaminan halal dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing produk nasional," katanya.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri halal global sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha dalam negeri.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026